Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pengolahan Susenas Maret dan Seruti Maret 2024

Dirilis pada 08 April 2024Sensus dan Survey

Hai #SobatData, BPS Kabupaten Wonogiri telah menyelenggarakan Pengolahan Dokumen Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Maret 2024Pengolahan Data ini sebagai tahapan dari kegiatan yang telah diselenggarakan sebelumnya. Kegiatan pengolahan akan menghasilkan dataset. Sebelum dataset diolah, data tersebut harus sudah melalui proses validasi diantaranya meliputi pengecekan error isian by system, anomali data, pengecekan kesesuaian antara hasil entri dengan dokumen.#PengolahanData#Susenas#Seruti#BPSProvJateng#BPSKabWonogiri#WonogiriSukses

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Wonogiri

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial