Pengolahan Data Susenas Maret 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonogiri

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/3312skd

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui PUSPA (Pusat Pengaduan dan Pelayanan Data) WA 0851-7590-3312, email wonogirikab@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id

BPS Kabupaten Wonogiri No KKN, No Gratifikasi

Pengolahan Data Susenas Maret 2020

Pengolahan Data Susenas Maret 2020

13 Maret 2020 | Kegiatan Statistik


Sebagai tahap selanjutnya dari pelaksanaan pencacahan Susenas, BPS Kabupaten Wonogiri akan melaksanakan kegiatan pengolahan data yang akan dikomandoi oleh seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS). Pengolahan data susenas akan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret sampai dengan 9 April 2020.

Pengolahan data susenas akan menggunakan tenaga yang berasal dari mitra entri data. Tahap pengolahan data ini dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu: proses perekaman data yang akan dilaksanakan oleh mitra entri. Kemudian tahap selanjutnya akan dilakukan validasi data yaitu proses pembersihan data yang masih tidak wajar yang akan dilakukan oleh petugas pengawas lapangan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonogiri (Statistics of Wonogiri Regency)Jl. Pelem II No. 8 Wonogiri 57612 Telp (0273) 321055

Faks (0273) 321055

E-Mail : bps3312@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik