Kegiatan Lapangan Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Wonogiri - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonogiri

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/3312skd

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui PUSPA (Pusat Pengaduan dan Pelayanan Data) WA 0851-7590-3312, email wonogirikab@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id

BPS Kabupaten Wonogiri No KKN, No Gratifikasi

Kegiatan Lapangan Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Wonogiri

Kegiatan Lapangan Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Wonogiri

1 September 2020 | Kegiatan Statistik


Kabupaten Wonogiri saat ini sedang melaksanakan Sensus Penduduk yang dilakukan setiap 10 tahun sekali. Kegiatan Sensus Penduduk ini berlangsung selama bulan September 2020. Kegiatan ini adalah mencatat seluruh penduduk di Kabupaten Wonogiri. Sensus Penduduk sangat penting untuk dilakukan karena dari Sensus Penduduk akan dihasilkan data kependudukan, yang nantinya berguna sebagai dasar dan evaluasi dan perencanaan kebijakan di berbagai bidang. Data Sensus Penduduk 2020 akan bermanfaat bagi perencanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk. 

Pelaksanaannya, Petugas Sensus akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada ketua/pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau yang biasa kita kenal dengan istilah ketua RT. Hal ini merupakan salah satu SOP yang harus dijalankan. Selain lapor dan izin untuk melakukan pendataan, Petugas Sensus bersama Ketua/Pengurus SLS akan memeriksa Daftar Penduduk yang ada di wilayah tersebut. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonogiri (Statistics of Wonogiri Regency)Jl. Pelem II No. 8 Wonogiri 57612 Telp (0273) 321055

Faks (0273) 321055

E-Mail : bps3312@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik