Standar Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Wonogiri - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonogiri

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/3312skd

BPS Kabupaten Wonogiri No KKN, No Gratifikasi

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui PUSPA (Pusat Pengaduan dan Pelayanan Data) WA 0851-7530-3312, email wonogirikab@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, dan akses ke pst.bps.go.id

Standar Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Wonogiri

Standar Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Wonogiri

26 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya



PST bertujuan untuk:

1. Memberikan informasi statistik yang cepat, tepat, dan akurat.

2. Memfasilitasi kebutuhan data untuk perencanaan, penelitian, pengambilan kebijakan, dan pengawasan program pembangunan.

3. Menyediakan layanan konsultasi statistik bagi berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga peneliti dan instansi pemerintah.


Dalam melakukan pelayanan, BPS Kabupaten Wonogiri mempunyai beberapa standar.

Standar Pelayanan Statistik Terpadu secara lengkap dapat dilihat pada link berikuthttps://ppid.bps.go.id/app/konten/3312/Layanan-BPS.html
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonogiri (Statistics of Wonogiri Regency)Jl. Pelem II No. 8 Wonogiri 57612 Telp (0273) 321055

Faks (0273) 321055

E-Mail : bps3312@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik