Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 11 Maret 2024 • Statistik Lain
Tahukah kalian? Selama Ramadan 1445 H, pemerintah telah menetapkan jam kerja para ASN sebagai upaya menjaga pelayanan publik tetap berjalan. Oleh karena itu, Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Wonogiri akan beroperasi pada jam:Jam 08.30 - 14.30 Setiap Hari Senin - KamisJam 08.30 - 15.00 Setiap Hari JumatPenetapan ini tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.