BPS kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia. Hasil ini dinilai berdasarkan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2020. Hasil penilaian tersebut diserahkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Kepala BPS, Margo Yuwono beserta delapan kementerian dan lembaga lain secara virtual (08/07).
Anggota II BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Pius Lustrilanang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan dan opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan telah memperhatikan berbagai hal. Empat aspek yang diperhatikan adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
BPS terus berupaya untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara terbuka dan akuntabel. Menghasilkan data yang akurat juga harus dibarengi dengan laporan keuangan yang valid, lengkap, dan rinci.
#opiniBPK
#opiniWTP
#BPSWTP
#WajarTanpaPengecualian
#BPSProvJateng