Survei
Biaya Hidup (SBH) 2022 adalah survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di
daerah perkotaan (urban areas) dan pedesaan (rural areas) untuk
mendapatkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang
dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).
SBH 2022 dilaksanakan di 154 kabupaten/kota yang terdiri dari 94 kabupaten/kota
cakupan sampel SBH 2018 dan 60 kabupaten tambahan. Kabupaten Wonogiri termasuk
di dalam kabupaten tambahan tersebut.
Indeks
Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu data strategis Badan Pusat Statistik
(BPS) yang diperlukan sebagai dasar penentuan kebijakan pemerintah. Persentase
perubahan IHK atau yang lebih dikenal dengan istilah tingkat inflasi/deflasi
merupakan indikator ekonomi penting yang kualitas datanya perlu ditingkatkan.
Saat ini IHK dihitung berdasarkan SBH tahun 2018. Perkembangan teknologi
informasi, perubahan pendapatan masyarakat, perubahan pola penawaran dan
permintaan barang/jasa, perkembangan jenis dan kualitas barang/jasa, serta
perubahan selera dan perilaku masyarakat dapat mengubah pola konsumsi
masyarakat. Perubahan tersebut mengakibatkan paket komoditas (commodity
basket) dan diagram timbang hasil SBH 2018 sudah tidak sesuai lagi untuk
menggambarkan keadaan sekarang secara tepat. Diagram timbang SBH yang up-to-date
dapat digunakan untuk penyesuaian tahun dasar setelah terjadi shock/krisis/pandemi.
Pelaksanaan
SBH 2022 meliputi kegiatan pemutakhiran blok sensus (BS) yang menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing
(CAPI) dan pencacahan terhadap rumah tangga sampel dengan Paper and Pencil Interviewing (PAPI). Pada bulan Desember 2021, BPS
Kabupaten Wonogiri telah melaksanakan pemutakhiran BS sampel sebanyak 50 BS
yang tersebar di beberapa kecamatan. Hasil pemutakhiran ini digunakan untuk
pengambilan sampel rumah tangga pada pencacahan triwulan 1 tahun 2022. Pemutakhiran
ini direncanakan akan dilaksanakan kembali pada bulan Februari, Mei, dan
Agustus tahun 2022.
Kegiatan
pencacahan konsumsi rumah tangga (selain bahan makanan, makanan jadi, minuman,
rokok, dan tembakau) dan bukan konsumsi dilakukan
perbulan selama tahun 2022. Sementara itu, untuk kegiatan pencacahan konsumsi
makanan dilakukan pencatatan setiap hari selama satu minggu pada bulan Maret,
Juni, September, dan Desember 2022. SBH 2022 di Kabupaten Wonogiri melibatkan
50 orang petugas pencacah dan 25 orang pengawas.
Dukungan
dari pemerintah Kabupaten Wonogiri terhadap pelaksanaan SBH 2022 telah disampaikan
dalam surat dari Sekretaris Daerah No. 500/6877 tanggal 15 Desember 2021.
Sekretaris daerah Kabupaten Wonogiri meminta kepada kepala OPD dan camat
se-Kabupaten Wonogiri untuk membantu menyukseskan SBH 2022 ini, khususnya
dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerima kedatangan petugas
dan berpartisipasi secara aktif.
Mari
bantu sukseskan SBH 2022!