Dalam era keterbukaan informasi dan pengambilan keputusan berbasis data, kehadiran layanan statistik yang mudah diakses, akurat, dan responsif menjadi sangat penting. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga resmi penyedia data statistik di Indonesia, menjawab kebutuhan tersebut melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST).
Pelayanan Statistik Terpadu (PST): Satu Pintu untuk Data Statistik
Pelayanan Statistik Terpadu (PST) merupakan layanan unggulan yang disediakan oleh BPS untuk masyarakat umum, pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan pihak lainnya yang membutuhkan data statistik resmi. Layanan ini dirancang sebagai sistem satu pintu yang mempermudah akses data dan informasi statistik secara cepat, mudah, dan terpadu.
PST hadir tidak hanya dalam bentuk layanan tatap muka di kantor BPS, tetapi juga melalui platform digital yang memungkinkan pengguna mengakses data secara daring. Layanan ini mencakup permintaan data, konsultasi metodologi statistik, bantuan teknis pengolahan data, hingga klarifikasi atas data yang telah dipublikasikan.
Beberapa keunggulan dari PST antara lain:
Kemudahan akses, baik secara langsung maupun daring.
Pelayanan profesional dari petugas yang kompeten di bidang statistik.Pendekatan konsultatif yang memungkinkan pengguna berdiskusi secara mendalam mengenai data yang dibutuhkan.Kecepatan dan ketepatan dalam merespons permintaan informasi.
Survei Kepuasan Data (SKD): Umpan Balik untuk Perbaikan Layanan
Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan layanan, BPS secara rutin menyelenggarakan Survei Kepuasan Data (SKD). Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna terhadap kualitas data dan layanan yang diberikan, khususnya melalui PST.
Hasil SKD digunakan sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan keputusan untuk peningkatan kualitas layanan statistik. BPS juga menggunakan temuan dari SKD untuk menyesuaikan kebijakan pelayanan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui SKD, BPS menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan layanan statistik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi. Pengembangan layanan ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.
Dengan terus mengembangkan sistem layanan dan mendengarkan suara pengguna melalui SKD, BPS berharap dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan nasional berbasis data.
BPS Kabupaten Wonogiri selaku penyelenggara pelayanan publik berupa penyediaan data dan informasi statistik terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST).
Hasil Survei Kebutuhan Data (SKD) Triwulan I tahun 2025 menyatakan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) PST BPS Kabupaten Wonogiri mendapatkan nilai 3,9000 dan nilai Indeks Persepsi Anti korupsi (IPAK) sebesar 3,9300. Kedua nilai tersebut menunjukkan bahwa pelayanan dan sikap anti korupsi BPS Kabupaten Wonogiri berada pada kategori sangat baik.