18 Juli 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada Senin, 18
Juli 2022 Kepala BPS Kabupaten Wonogiri menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada
12 pegawai di lingkungan BPS Kabupaten Wonogiri. Kenaikan pangkat bagi 12 orang
PNS tersebut mencerminkan prestasi dari masing-masing individu PNS dengan
ketentuan yang berlaku. Kenaikan tersebut pada masing-masing jenjang ruang golongan
satu Tingkat diatasnya mulai dari golongan II.d Ke III.a hingga III.c ke III.d. Persyaratan yang lebih penting untuk bisa
naik pangkat antara lain tidak ada hukuman indisipliner dalam salah satu pasal
di PP53 dan nilai DP3 naik dari tahun
sebelumnya. Prestasi ini diharapkan dapat mengawal para pegawai BPS untuk
bekerja lebih baik dan disiplin untuk menghasilkan data yang berkualitas dan
akurat serta up to date.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonogiri (Statistics of Wonogiri Regency)Jl. Pelem II No. 8 Wonogiri 57612 Telp (0273) 321055
Faks (0273) 321055
E-Mail : bps3312@bps.go.id
Tentang Kami