Pada tahun 2021 Badan Pusat
Statistik (BPS) melaksanakan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) untuk
ketiga kalinya. SPTK merupakan survey berdasarkan penilaian subyektif untuk
menggambarkan kondisi kehidupan rumah tangga, tidak hanya dari sisi material
tetapi juga dari arah pemaknaan hidup dan kebahagiaan responden dengan dukungan
data obyektif responden.
Secara umum SPTK 2021 bertujuan
untuk mendapatkan informasi rinci tentang tingkat kebahagiaan yang diukur
dengan berbagai variable objektif dan subjektif yang relevan. Sementara itu,
tujuan khususnya adalah :
1. Menyediakan
data untuk menghitung Indeks Kebahagiaan 2021
2. Menyediakan
data untuk Indikator Modal Sosial 2021
3. Menyediakan
data untuk menghitung Indeks Perilaku Peduli Lingkungan Hidup (IPPLH) 2021
4. Menyediakan
data untuk menghitung indicator terkait kriminalitas
Pelaksanaan SPTK 2021 di wilayah
Kabupaten Wonogiri mencakup 200 rumah tangga sampel yang tersebar di 16
kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Rumah tangga sampel dipilih dari 20 blok
sensus yang merupakan sub sampel dari blok sensus Susenas Maret 2021, dan
independent dengan sampel blok sensus Susenas September 2021. Data yang
dihasilkan dari kegiatan ini hanya dapat disajikan pada tingkat nasional dan
level bawahnya hanya sampai tingkat provinsi.
Pendataan SPTK 2021 akan
dilaksanakan mulai 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Juli 2021 di seluruh Indonesia.
Petugas akan mengumpulkan data menggunakan aplikasi CAPI. Petugas pendataan
yaitu pegawai BPS Kabupaten Wonogiri yang sudah dilatih.